Menurut Anto (2017: 94), Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 2015. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) edisi revisi tahun 1987. Di dalam PUEBI terdapat subbab yaitu tanda baca. Menurut Badudu (2002: 43), tanda baca adalah tanda-tanda yang dipakai dalam sistem ejaan seperti tanda titik, tanda koma, tanda titik dua, tanda tanya, dan tanda seru. Tanda baca merupakan komponen kalimat, jadi tanda baca merupakan salah satu hal terpenting dalam menerjemahkan teks. Menurut Mustakim (2016: 36), pemakaian tanda baca meliputi pemakaian tanda titik, tanda koma, tanda titik koma, tanda titik dua, tanda hubung, tanda pisah, tanda tanya, tanda seru, tanda ellipsis, tanda petik, tanda petik tunggal, tanda kurung, tanda kurung siku, tanda garis miring dan tanda penyingkat atau apostrof. Pemakaian tanda baca tersebut memiliki aturan sebagai berikut.
Pertama,
tanda titik dipakai pada akhir kalimat pernyataan. Kedua, tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf
dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Ketiga, tanda titik dipakai untuk
memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka
waktu. Keempat, tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis,
tahun, judul tulisan (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru),
dan tempat terbit. Kelima, tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan
atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.
Pemakaian tanda koma memiliki beberapa aturan sebagai
berikut. Pertama, tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu
pemerincian atau pembilangan. Kedua, tanda koma dipakai untuk memisahkan anak
kalimat yang mendahului induk kalimatnya. Ketiga, tanda koma dipakai di
belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian,
sehubungan dengan itu, dan meskipun
demikian. Keempat, tanda koma dipakai sebelum dan atau sesudah kata seru,
seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai
sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak. Kelima, tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain dalam kalimat. Keenam, tanda koma dipakai di antara
(a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta
(d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. Ketujuh, tanda
koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar
pustaka. Kedelapan, tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan
kaki atau catatan akhir. Kesembilan, tanda koma dipakai di antara nama orang
dan singkatan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari
singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Kesepuluh, tanda koma dipakai
sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Kesebelas, tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan atau
keterangan aposisi. Kedua belas, tanda koma dapat dipakai di belakang
keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/salah
pengertian.
Pemakaian tanda titik koma memiliki beberapa atuaran
sebagai berikut. Pertama, tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata
penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang
lain di dalam kalimat majemuk. Kedua, tanda titik koma dipakai pada akhir
perincian yang berupa klausa. Ketiga, tanda titik koma dipakai untuk memisahkan
bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma.
Pemakaian tanda titik dua memiliki beberapa aturan
sebagai berikut. Pertama, tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan
lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan. Kedua, tanda titik dua
dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Ketiga, tanda
titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam
percakapan. Keempat, tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan
halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu
karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.
Pemakaian tanda hubung memiliki beberapa aturan sebagai
berikut. Pertama, tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang
terpenggal oleh pergantian baris. Kedua, tanda hubung dipakai untuk menyambung
unsur kata ulang. Ketiga, tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal, bulan,
dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung huruf dalam kata yang
dieja satu satu. Keempat, tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan
bagian kata atau ungkapan. Kelima, tanda hubung dipakai untuk merangkai (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai
dengan huruf capital (b) ke- dengan
angka (c) angka dengan –an (d) kata
atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (e) kata dengan kata
ganti Tuhan (f) huruf dan angka (g) kata ganti -ku, -mu, dan –nya dengan
singkatan yang berupa huruf kapital. Keenam, tanda hubung dipakai untuk
merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing.
Ketujuh, tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi
objek bahasan.
Pemakaian tanda pisah memiliki beberapa aturan sebagai
berikut. Pertama, tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata
atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat. Kedua, tanda pisah
dapat dipakai juga untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan
yang lain. Ketiga, tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau
tempat yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’. Sedangkan pemakaian tanda
tanya memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda tanya dipakai
pada akhir kalimat tanya. Kedua, tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung
untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat
dibuktikan kebenarannya.
Pemakaian tanda seru juga memiliki aturan, yaitu dipakai
untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang
menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat. Sedangkan
pemakaian tanda elipsis memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama,
tanda ellipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau kutipan
ada bagian yang dihilankan. Kedua, tanda ellipsis dipakai untuk menulis ujaran
yang tidak selesai dalam dialog.
Pemakaian tanda petik memiliki beberapa aturan sebagai
berikut. Pertama, tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal
dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Kedua, tanda petik dipakai
untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, naskah, atau bab buku yang
dipakai dalam kalimat. Ketiga, tanda petik dipakai untuk mengapit istilah
ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Pemakaian tanda petik tunggal memiliki beberapa aturan
sebagai berikut. Pertama, tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan
yang terdapat dalam petikan lain. Kedua, tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit
makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan.
Pemakaian tanda kurung memiliki beberapa aturan sebagai
berikut. Pertama, tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau
penjelasan. Kedua, tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau
penjelasan yang bukan bagian utama kalimat. Ketiga, tanda kurung dipakai untuk
mengapit huruf atau kata yang keberadaannya di dalam teks dapat dimunculkan
atau dihilangkan. Keempat, tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau angka
yang digunakan sebagai penanda pemerincian.
Pemakaian tanda kurung siku memiliki beberapa aturan
sebagai berikut. Pertama, tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata,
atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan atau kekurangan
di dalam naskah asli yang ditulis orang lain. Kedua, tanda kurung siku dipakai
untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang terdapat dalam tanda
kurung.
Pemakaian tanda garis miring memiliki beberapa aturan
sebagai berikut. Pertama, tanda garis miring dipakai dalam nomor surat, nomor
pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Kedua, tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, serta setiap. Ketiga,
tanda garis miring dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata
sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan atau kelebihan di dalam naskah
asli yang ditulis orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar