Sabtu, 10 Oktober 2020

Pemakaian Tanda Baca PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) mengutip dari bab lll skripsi Lika Chusnul Aissyah jurusan sastra jerman universitas negeri malang

 Menurut Anto (2017: 94), Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 2015. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) edisi revisi tahun 1987. Di dalam PUEBI terdapat subbab yaitu tanda baca. Menurut Badudu (2002: 43), tanda baca adalah tanda-tanda yang dipakai dalam sistem ejaan seperti tanda titik, tanda koma, tanda titik dua, tanda tanya, dan tanda seru. Tanda baca merupakan komponen kalimat, jadi tanda baca merupakan salah satu hal terpenting dalam menerjemahkan teks. Menurut Mustakim (2016: 36), pemakaian tanda baca meliputi pemakaian tanda titik, tanda koma, tanda titik koma, tanda titik dua, tanda hubung, tanda pisah, tanda tanya, tanda seru, tanda ellipsis, tanda petik, tanda petik tunggal, tanda kurung, tanda kurung siku, tanda garis miring dan tanda penyingkat atau apostrof. Pemakaian tanda baca tersebut memiliki aturan sebagai berikut.

Pertama, tanda titik dipakai pada akhir kalimat pernyataan. Kedua, tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Ketiga, tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu. Keempat, tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit. Kelima, tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.

Pemakaian tanda koma memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Kedua, tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya. Ketiga, tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian. Keempat, tanda koma dipakai sebelum dan atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak. Kelima, tanda  koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Keenam, tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. Ketujuh, tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Kedelapan, tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir. Kesembilan, tanda koma dipakai di antara nama orang dan singkatan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Kesepuluh, tanda koma dipakai sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Kesebelas, tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi. Kedua belas, tanda koma dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/salah pengertian.

Pemakaian tanda titik koma memiliki beberapa atuaran sebagai berikut. Pertama, tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk. Kedua, tanda titik koma dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa. Ketiga, tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda  koma.

Pemakaian tanda titik dua memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan. Kedua, tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Ketiga, tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. Keempat, tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.

Pemakaian tanda hubung memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris. Kedua, tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang. Ketiga, tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung huruf dalam kata yang dieja satu satu. Keempat, tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan. Kelima, tanda hubung dipakai untuk merangkai (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf capital (b) ke- dengan angka (c) angka dengan –an (d) kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (e) kata dengan kata ganti Tuhan (f) huruf dan angka (g) kata ganti ­-ku, -mu, dan ­–nya dengan singkatan yang berupa huruf kapital. Keenam, tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing. Ketujuh, tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan.

Pemakaian tanda pisah memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat. Kedua, tanda pisah dapat dipakai juga untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain. Ketiga, tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’. Sedangkan pemakaian tanda tanya memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya. Kedua, tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Pemakaian tanda seru juga memiliki aturan, yaitu dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat. Sedangkan pemakaian tanda elipsis memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda ellipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau kutipan ada bagian yang dihilankan. Kedua, tanda ellipsis dipakai untuk menulis ujaran yang tidak selesai dalam dialog.

Pemakaian tanda petik memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Kedua, tanda petik dipakai untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, naskah, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Ketiga, tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.

Pemakaian tanda petik tunggal memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat dalam petikan lain. Kedua, tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan.

Pemakaian tanda kurung memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan. Kedua, tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat. Ketiga, tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang keberadaannya di dalam teks dapat dimunculkan atau dihilangkan. Keempat, tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau angka yang digunakan sebagai penanda pemerincian.

Pemakaian tanda kurung siku memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan atau kekurangan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain. Kedua, tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang terdapat dalam tanda kurung.

Pemakaian tanda garis miring memiliki beberapa aturan sebagai berikut. Pertama, tanda garis miring dipakai dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim. Kedua, tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, serta setiap. Ketiga, tanda garis miring dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan atau kelebihan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.

Pemakaian tanda penyingkat atau apostrof memiliki aturan, yaitu untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun dalam konteks tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar